1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.
2. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa tahun berikutnya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Dalam melakukan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau S-2 (Magister) pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Juga berdasarkan perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Dana pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar tidak memberatkan mhs, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (pendapatan) mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Selama ini mahasiswa/i yang sudah bekerja, selamanya bisa meningkatkan karir dan penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya.
Para mhs ini selamanya kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing person. Baik kesusahan pada pekerjaan, akademik, uang/finansial, dan permasalahan lainnya. Juga dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Solusi Tepat
Jadi, untuk masyarakat yang sudah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Program Perkuliahan Sore/Malam di Universitas Muhammadiyah Jakarta (Universitas Muhammadiyah Jakarta) yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Alumnus dan mahasiswa/i Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Program Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, BOBOT / MUTU, serta HAK AKADEMIK yang SAMA.
Bobot / mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) (PKSM) serta Program Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus PKSM ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Keahlian yang dimiliki alumnus meliputi penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental kompeten & ahli yg berorientasi pada pemecahan permasalahan berdasarkan alur berfikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, demikian juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. . . . . ➡ lihat semua
Biaya pendidikan di PKSM Universitas Muhammadiyah Jakarta bisa diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan.
Pada kenyataannya Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu punya masyarakat yg selamanya mementingkan bobot / mutu kuliahnya.
Meski demikian, Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi dan ternama ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberi bantuan kepada mhs dalam membayar dana pendidikannya dgn memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, agar biaya pendidikannya bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan kepada mhs yang memang tdk sanggup dalam hal secara keuangan / pendapatan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : FTan S-1 = Rp 1.050.000 FISIP S-1 = Rp 1.550.000, S-2 = Rp 1.600.000 FT S-1 = Rp 990.000, S-2 = Rp 1.460.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap
Alumnusnya sanggup mengambil manfaat teknologi informasi sesuai dgn kategori ilmunya; dapat mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; bisa menyelesaikan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; dapat memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja dan upaya; sanggup aktif berperan-dan dalam kelompok kerja.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa memanfaatkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk mereka yg sudah bekerja (pegawai / eksekutif, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mhs yg sibuk berkarier tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
Terpercaya dalam hal pelaksanaan Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah melengkapi 2 persyaratan utama pelaksanaan program terkait, adalah :
Pelaksanaannya sudah sesuai dgn seluruh undang2 yang sedang berlaku.
Pelaksanaannya sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja.
Kompetensi dasar alumnus Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) di Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar; dalam menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mahasiswa/i dapat mengulang mata ajaran sekiranya tidak lulus pada suatu mata ajaran tsb pada semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya apapun.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mahasiswa/i masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan lain sebagainya. . . . . ➡ lihat semua
Tagged / tags: kuliah, sore, malam, hybrid, blended, universitas, muhammadiyah, jakarta, universitas muhammadiyah, jakarta s, akreditasi, a ilmu politik, s akreditasi, a, ilmu, dikalkulasi dgn, pemikiran masak, masak, agar tidak, terhadap, kuliah lanjut, ke, jenjang perkuliahan lebih, total pembayaran, pertama, spp spb uang, jaket sebesar, i, mengulang mata ajaran, sekiranya tidak, lulus